
Pemerintah Indonesia akan membentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata guna memperkuat upaya dalam memberantas praktik pungutan liar yang masih marak terjadi di sejumlah destinasi pariwisata di tanah air.
Pungutan liar atau pungli merupakan salah satu masalah yang sering terjadi di tempat-tempat wisata di Indonesia. Praktik pungli ini dapat merugikan para wisatawan maupun pelaku usaha pariwisata, serta merusak citra pariwisata Indonesia di mata dunia.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan membentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata. Pokja ini akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti aparat kepolisian, Dinas Pariwisata daerah, dan stakeholder lainnya untuk melakukan pemantauan dan penindakan terhadap praktik pungli di tempat-tempat wisata.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha pariwisata tentang bahaya dan konsekuensi dari praktik pungli. Dengan demikian, diharapkan kesadaran untuk tidak melakukan pungli akan semakin meningkat.
Langkah-langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan pariwisata di Indonesia, sehingga dapat memberikan pengalaman yang menyenangkan bagi para wisatawan yang berkunjung. Dengan demikian, pariwisata Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang positif bagi perekonomian negara.
Dengan adanya pokja penanggulangan pungli di tempat wisata, diharapkan praktik pungli dapat diminimalisir dan pariwisata Indonesia dapat semakin bersih dari korupsi dan pungutan liar. Semua pihak diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam memperbaiki citra pariwisata Indonesia dan menjadikannya sebagai destinasi wisata yang ramah dan berkualitas.